您现在的位置是:quickq好用不好用 > 焦点

Kamaruddin Dicecar 16 Pertanyaan Atas Laporan Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen

quickq好用不好用2025-05-25 23:30:43【焦点】1人已围观

简介JAKARTA, DISWAY.ID- Advokat, Kamaruddin Simanjuntak telah selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri quickq是什么东西

JAKARTA,quickq是什么东西 DISWAY.ID- Advokat, Kamaruddin Simanjuntak telah selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri selama kurang lebih 10 jam. 

Kamaruddin diperiksa sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik Dirut PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.

Kamaruddin Dicecar 16 Pertanyaan Atas Laporan Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen

Kamaruddin Dicecar 16 Pertanyaan Atas Laporan Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen

Kamaruddin mengaku dalam pemeriksaan itu pihaknya hanya disodori sebanyak 16 pertanyaan oleh penyidik Dirtipidsiber Bareskrim Polri.

Kamaruddin Dicecar 16 Pertanyaan Atas Laporan Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen

"Jadi tadi pertanyaan ada 16, kebanyakan rapat," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Senin, 14 Agustus 2023.

Kamaruddin Dicecar 16 Pertanyaan Atas Laporan Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen

BACA JUGA:Bus 4x4 Pertama Lansiran ATPM Diusung Hino di GIIAS 2023

BACA JUGA:Viral! Janda Baru Bercerai Bermain Gagang Cobek, Akhirnya Tersangkut di Bagian Kemaluannya

Ia mengatakan sejatinya jalani pemeriksaan hingga pukul 16.00 WIB, namun penyidik terus berdebat dengannya. 

Menurutnya, perdebatan itu terkait barang bukti kasus yang ditanganinya sebagai kuasa hukum dari istri Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy. 

"Masalahnya kita memberikan keterangan sampai jam 4, jam 4 sampe sekarang jam 9, karena dia menolak bukti kita," sebutnya.

"Berunding-berunding terus, akhirnya bukti kita tinggalkan di meja, di harddisk warna putih," imbuhnya. 

BACA JUGA:Hyundai Ioniq 6 Dengan Jarak Tempuh 519 Km, Tenaga Besar Hingga 320 Hp

BACA JUGA:Intip Keseruan Ratusan Biker Dukung Pembalap Yamaha Indonesia di ARRC 2023, Mandalika

Kamaruddin sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran hoax dan pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid. 

  • 1
  • 2
  • »

很赞哦!(17789)